Jakarta,Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Mandiri (UNM) bekerjasama dengan Nusa Mandiri Innovation Center (NIC) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Workshop Sentra HKI dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Inovasi di Era Digital”. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Rabu, 25 September 2024, yang dipandu oleh moderator Siti Fauziah, dengan menghadirkan Muji Ernawati sebagai narasumber utama.
Tingkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual
Muji Ernawati menjelaskan berbagai aspek penting dari HKI, termasuk perlindungan hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri. Ia menekankan pentingnya peran HKI sebagai pelindung dan pendorong inovasi, terutama di era digital yang terus berkembang dengan pesat.
“Inovasi di era digital tanpa perlindungan HKI ibarat berjalan tanpa pelindung di medan yang keras. Dengan HKI, inovator dapat lebih percaya diri membawa hasil karyanya ke pasar dengan perlindungan hukum yang kuat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Nusa Mandiri, Ir Andi Saryoko mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan cara melindunginya, memberikan pelatihan praktis dalam mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengelola HKI bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti Universitas Nusa Mandiri, mendorong inovasi dan kreativitas yang berpotensi didaftarkan sebagai HKI.